NARASI POLITIK – PALOPO, Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu (PP IPMIL Luwu) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Menuju Palopo Yang Lebih Baik, Antara Harapan dan Tantangan” kegiatan ini dilaksanakan menjelang sidang putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diskusi ini berlangsung pada Senin (27/1/2025) di Hotel Harapan Palopo, Jl. Mangga Kelurahan Lagaligo Kec. Wara Kota Palopo
Kegiatan tersebut menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M. Ketua BPW KKLR Sulsel, Yunius Jodi Pama’tan selaku Praktisi Hukum, Kol. (Purn) Amsal Sampetondok selaku Ketua Umum KOMMPAK, Dr. Abd. Thalib Mustafa, M.Si Wakil Ketua Umum BPP KKLR, Yandi Ketua Umum PP IPMIL Luwu, Ibnu Alwing Ketua Umum IKPM Walmas dan diikuti oleh sekitar 50 peserta.
Sementara itu, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, M.M. Ketua BPW KKLR Sulsel, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, mahasiswa dan masyarakat untuk memajukan Kota Palopo dan para tokoh Luwu turut membantu dalam membangun Kota Palopo agar lebih baik
Yunius Jodi Pama’tan selaku Praktisi Hukum, dukungan politik yang kuat dari pemerintah pusat menjadi kunci agar Kota Palopo cepat berkembang dan bersaing kota besar lainnya, tetapi kita juga harus memperkuat sumber daya manusia serta membangun kekuatan politik yang solid untuk mewujudkan visi misi kemajuan kota palopo
Kol. (Purn) Amsal Sampetondok, menekankan pentingnya menjaga persaudaraan pasca-Pilkada. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kembali komunikasi dan kebersamaan, bukan memperkeruh suasana dengan konflik antarpendukung.
“Mari kita merajut kembali hubungan persaudaraan. Meskipun mendukung pasangan calon yang berbeda, kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun daerah ke arah yang lebih baik,” ujarnya.
Dr. Abd. Thalib Mustafa, M.Si juga menegaskan bahwa perbedaan sikap politik adalah bagian dari demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. Apapun nantinya putusan dari Mahkamah Konstitusi terkait pilkada Kota Palopo kita harus menerima dan menghormati
Lebih lanjut, Yandi Ketua Umum PP IPMIL Luwu ia menyoroti kasus yang terjadi selama tahapan pilkada kota palopo perlu menjadi evaluasi kedepannya agar kejadian memalukan seperti ini tidak terulang kembali. tegasnya
Ibnu Alwing Ketua Umum IKPM Walmas juga menambahkan bahwa sengketa Pilkada kerap terjadi akibat dugaan pelanggaran, kecurangan, atau ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan. Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.
“Sengketa Pilkada harus diselesaikan dengan cara yang adil, karena jika dibiarkan dapat mengganggu stabilitas politik dan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” terangnya.
Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi, para narasumber mengimbau seluruh pihak untuk menghormati dan menerima putusan sidang PHPU Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Palopo
Masyarakat harus tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memecah belah persatuan dan persaudaraan yang selama ini telah kita bangun.
Dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai perdamaian selama dan setelah putusan sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Palopo saat sidang dan pasca putusan sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.