LUWU — Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan back up terhadap Krimsus Polda Sulsel dalam kegiatan penertiban dan penindakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Kanit 2 Subdit IV Tipiter, AKP Baktiar, S.H., M.M. Kehadiran personel Brimob bertujuan mendukung proses penertiban agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Brimob turut mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Personel di lapangan tetap mengedepankan sikap profesional dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.
































