Luwu Utara, 26 Agustus 2026 — Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel melaksanakan apel kesiapsiagaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel dalam menjalankan tugas serta menindaklanjuti arahan pimpinan terkait perkembangan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam apel tersebut juga dilaksanakan pembacaan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor: ST/679/HUK.7.1./2026, yang memuat arahan terkait pencegahan penggunaan vape yang disalahgunakan dengan cairan sintetis atau etomidate yang dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi penggunanya.
Penyampaian surat telegram tersebut menjadi perhatian bagi seluruh personel agar memahami bahaya penyalahgunaan vape serta turut berperan dalam upaya pencegahan, khususnya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kegiatan apel kesiapsiagaan juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, kewaspadaan, serta kesiapan personel Batalyon D Pelopor dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan tidak hanya siap dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga mampu menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan pimpinan Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan zat berbahaya.
































