PALOPO-Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan terus melaksanakan patroli rutin di wilayah RW 3 dan RW 4 Pentojangan.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya kembali potensi konflik yang sebelumnya sempat terjadi, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Patroli dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan serta melakukan pemantauan situasi lingkungan secara langsung. Selain itu, personel Brimob juga menyambangi warga yang sedang berkumpul untuk berdialog dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk terus menjaga kerukunan, mempererat tali persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu perselisihan maupun konflik di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga RW 3 dan RW 4 Pentojangan. Warga mengaku merasa lebih tenang dengan adanya patroli rutin yang dilakukan, karena memberikan keyakinan bahwa situasi keamanan terus dipantau dan dijaga oleh aparat kepolisian. Kehadiran aparat di lapangan juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sulawesi Selatan, dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan konflik. Dengan mengedepankan pendekatan humanis, personel Brimob tidak hanya melaksanakan pengamanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.
kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah RW 3 dan RW 4 Pentojangan tetap terpelihara dengan baik. Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan, saling menghormati, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, damai, dan kondusif sehingga seluruh warga dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan penuh rasa tenteram.
































