LUWU TIMUR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel patroli gabungan yang melibatkan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan bersama Polres Luwu Timur melaksanakan penindakan terhadap sekelompok pemuda yang masih berkumpul di pinggir jalan dan tidak mengindahkan imbauan petugas, Senin (26/10/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 02.46 WITA di Jalan Dr. Ratulangi No. 18, Wotu Lampenai, Kabupaten Luwu Timur. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memastikan situasi lingkungan tetap terkendali. Personel patroli melakukan penertiban dengan mengedepankan pendekatan yang tegas dan humanis agar masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi imbauan petugas.
Melalui patroli gabungan ini, personel Brimob dan Polres Luwu Timur terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan. Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan dan mematuhi arahan petugas demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
































